Empat Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek
Empat kendaraan pelanggar parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, disanksi derek petugas gabungan dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa (4/7).
Hal ini untuk memberikan efek jera
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda mengatakan, empat mobil yang ditindak itu langsung diderek dan dibawa ke tempat pengandangan di Terminal Pinang Ranti.
"Empat kendaraan tersebut kita derek karena parkir sembarangan di pinggir jalan. Hal ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi pelanggaran," katanya.
Sejumlah Lokasi Parkir Liar di Jaktim DitertibkanMenurutnya, Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 30 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan dan didukung dari jajaran TNI Polri. Lokasi tersebut menjadi fokus perhatian karena merupakan satu dari 10 titik parkir liar yang harus diterbitkan di wilayah Jakarta Timur.
"Ini menind
aklanjuti arahan pimpinan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta," tandasnya.